No
|
Informasi/Data
|
Aplikasi
|
Pengaruhnya
|
Keterangan
|
1
|
NUPTK
harus diisi dan Valid
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK
Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK
|
NUPTK
yang benar mengacu ke Database NUPTK di kemdkbud. Alamat pengecekan NUPTK :
nuptk.kemdikbud.go.id
|
|
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK
Bentrok dengan Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
|
|
|
Tunjangan
Fungsional
|
Dianggap
sudah sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
|
|
|
Tunjangan
Profesi
|
Dianggap
belum setifikasi karena NUPTK Salah
|
2
|
Nama
PTK diisi dengan benar
|
Semua
Tunjangan
|
Kesalahan
pada Nama dapat menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di
Bank
|
PERIKSA
KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
|
3
|
Tanggal
Lahir harus benar
|
Semua
Aplikasi
|
Tanggal
Lahir salah menyebabkan salah menghitung usia.
|
PERIKSA
KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
|
4
|
TMT
pengangkatan diisi dengan benar
|
Tunjangan
Fungsional, Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
|
Masa
kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat
Tunjangan Fungsional 6 Tahun)
|
- Pengangkatan
sejak menjabat sebagai guru
|
|
|
Tunjangan
Profesi dan Daerah Khusus
|
Masa
Kerja mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan (Profesi
dan Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
|
5
|
Pengisian
Gol./Ruang harus benar
|
Tunjangan
Profesi dan Daerah Khusus
|
Gol/Ruang
juga mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran
Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
|
Berlaku
juga untuk Guru Non PNS yang sudah Inpassing
|
|
|
SIM PAK
dan SIM Jabfung
|
Gol/Ruang
salah tidak lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
|
|
6
|
Tugas
mengajar harus sesuai
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
Jumlah
Jam Mengajar (JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi
lebih dari 1 PTK sesuai mapel nya masing2)
|
Dalam
sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap Guru yang aktif harus dipetakan
dengan benar, rombel mana aja yang diajar, mata pelajaran apa, dan Jumlah Jam
|
7
|
Kode
Bidang Studi Sertifikasi harus benar
|
Tunjangan
Profesi
|
Tidak
menenuhi syarat menerima Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
|
Kode
Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan Dikdas
|
8
|
Status Aktif harus benar
|
Semua Tunjangan
|
Guru yang tidak aktif mengajar tidak berhak
menerima Tunjangan
|
|
9
|
Tanggal Pensiun (jika sudah)
|
Tunjangan Profesi
|
Tunjangan Profesi hanya dibayarkan sampai bulan
terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
|
|
Semua Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
|
Guru yang sudah pensiun tidak dapat diproses
Tunjangannya
|
10
|
Tanggal
Cuti (dari dan sampai)
|
Semua
Tunjangan
|
Guru
yang mengambil cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang
diambil
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
11
|
Keterangan
Cuti
|
Tunjangan
Profesi
|
Sebagai
data pelengkap jika ybs mengambil cuti
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
11
|
Tanggal
Wafat (jika sudah)
|
Semua
Aplikasi
|
Guru
yang wafat hanya menerima tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
12
|
Status
Kepegawaian
|
Tunjangan
Fungsional
|
Hanya
Guru GTY atau Honor Daerah yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain
syarat lainnya)
|
GTY dan
Honda harus dibuktikan dengan adanya SK Pengangkatan oleh Ketua Yayasan atau
Kepala DInas
|
|
|
SIM PAK
|
Guru
Non PNS (yang belum inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan
Jabatan Fungsional
|
13
|
SK
Inpassing
|
SIM PAK
|
Guru
Bukan PNS yang tidak memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum mengikuti
inpassing sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan Fungsional
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
14
|
Pendidikan
yang Sedang ditempuh
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
Hanya
Guru yang sedang menempuh Pendidikan S1 yang dapat diajukan Tunjangannya
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
15
|
Semester
|
SIM Tunjangan Kualikasi
|
Untuk menentukan apakah ybs masih berhak
mendapatkan atau tidak
|
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
|
16
|
IPK
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
IPK
diperlukan untuk menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
|
Akan di
update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
17
|
Jurusan
|
SIM
Rasio
|
Jurusan
(selain bidang studi Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan (match
dan mismatch) anatara kompetensi dan bidang studi yang diajakan
|
|
18
|
Alamat
email
|
SIM
Tunjangan Profesi
|
Calon
penerima TP harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email. Usulan
yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar
setelah batas waktu terlewati.
|
PERIKSA
KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
|
|
|
Semua
Aplikasi
|
Informasi
mengengai SK yang bersangkutan
|