Minggu, 13 Januari 2013

SISTEM PENERBITAN SK SEGALA TUNJANGAN TAHUN 2013

Pada tahun 2013 seluruh SK tunjangan (Tunjangan Profesi Pendidik (Sertifikasi Guru)), Tunjangan Fungsional Guru Swasta/Non PNS, Tunjangan Kualifikasi Akademik (Beasiswa S1) jenjang Dikdas akan diterbitkan berdasarkan aplikasi pendataan pendidik (DAPODIK). Untuk itu kami himbau agar bapak/ibu guru baik PNS maupun PNS yang sudah memiliki NUPTK memastikan data sudah masuk di aplikasi pendataan pendidik secara lengkap dan valid. Terutama mapping Jumlah Jam Mengajar, jumlah siswa, Kode Bidang Sertifikasi dan data-data  yang lain. Bila data belum masuk dan valid silakan berhubungan dengan TIM KK DATADIK cq. subag Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Operator Kecamatan dan Operator masing-masing lembaga.
Pengecekan diharapkan secara intens secara pribadi agar kekurangan data yang diperlukan segera  dilengkapi. Segala kevalidan data merupakan tanggung jawab individu sendiri dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan operator dinas.
Penerima TPP/sertifikasi wajib hukumnya mempunyai email pribadi guna meng approval/menyetujui atas data yang ybs yang ada di DAPODIK, Bila tidak di approval SK TPP tidak akan di print oleh Dirjen Dikdas.
Data Bapak/ibu guru bisa di lihat di web site http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id

Terbit dan tidaknya SK Tunjangan tahun 2013 untuk jenjang Dikdas tergantung dari kualitas DAPODIK yang Bapak Ibu/Guru kerjakan

** apabila ada kesalahan/error, baca Informasi Kelengkapan Terkait data DAPODIK

9 komentar:

  1. cairnya tpp guru sekarang mulai tahun 2013mendasar data ptk di dapodik, sebenarnya ini tidak adil karena guru penerima tpp hanya sebagai kurban dari sistem birokrasi pemerintah kita saja. Menurut saya, karena ada indikasi dana tpp yang disalurkan lewat daerah (Prop/Kab/Kota)terendam 10 trilyun, yang disalahkan dan dikorbankan kok guru penerima, padahal bisa jadi itu diendapkan atau dikorup di daerah, jadi guru penerima tpp dijadikan subyek penderita dari kesalahan sistem birokrasi keuangan di daerah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. bukan udah masuk ke daerah (mungkin itu dana th 2012 yang memang sudah mauk ke daerah).... yang dipakai dari dapodik ini utk th 2013.. jadi kalau data belum valid dana masih ada di pusat tdk masuk daerah.. Sistem ini sangat baik karena akan tahu pmetaan guru.. dan tidak bisa menipu lagi. Misl KTSP sebenrnya 1.. kelas 4 jam 1 mapel kadang di lapangan bisa jadi 7 jam utk memenuhi 24 jam,.. nah sistem ini akan sangat membantu dalam pemetaan keadaan guru sessungguhnya.meskipun awalnya ini kelihatan sangat rumit. tetapi akan diketahui dan bisa dilakukan rotasi guru sesuai dg kompeteni dia. APLIKASI DAPODIK ini tidak semata mata hanya utk urusan TUJANGAN, Tunjangan hanya salah satu bagian dari kegunaan AplikasiDAPODIK

      Hapus
  2. data dapodik kemdikbud sangat merepotkan guru dan sekolah dalam mengup date dan mengup load, ntuk itu mohon pencairan dana tpp guru hendaknya ditarik ke pusat dan langsung disalurkan ke rekening guru penerima tpp dengan cara pemberkasa manual seperti awal tpp pertama disalurkan tahun 2006, karena dalam sejarah indonesia guru itu sosok pegawai yang santun dan selalu taat tapi teraniaya dalam kesejahteraan sehingga banyak digambarkan seperti sebutan umar bakri, naik sepeda bawa tas dengan badan kurus. Namun setelah digulirkan sertifikasi guru dan guru menerima tunjangan profesi pendidik sejak tahun 2006,ternyata banyak pegawai non guru di pemerintahan menjadi cemburu sehingga dengan berbagai upaya birokrasi untuk mempersulit pencairan dana tpp, dengan bukti sekarang yang dilakukan pemerintah dalam hal ini kemendikbud dengan sistem data on line ptk dapodik sebagai syarat mutlak terbitnya sk penerima tpp, untuk itu mohon kembalikan sistem pencairan dana tpp dengan sistem pemberkasan manual seperti dulu.(Budi Ngawi Jawa Timur)

    BalasHapus
  3. data dapodik yang diinput pada aplikasi dapodik sudah lengkap,dan dinyatakan valid pada saat upload.... tapi ternyata ketika didownload kembali untuk melihat hasil datanya masing2 guru sebagian data tidak lengkap/tidak valid.... apakah itu dijadikan dasar perolehan hak tunjangan? sungguh tidak ideal mekanisme ini...!
    SMPN2 Touna, Sulteng

    BalasHapus
  4. Kami para guru RSBI (mantan ) jumlah jam kami lebih banyak dari pada ktsp, tapi jumlah jam kami yamg lebih banyak itu punya payung dari dirjen bahwa RSBI jml jam untuk B Inggris 6, Matematika 6 dan IPA juga 6, sementara data dapodik mengacu hanya pada KTSP sehingga JJM kami apakah kami tdk berhak menerima SK TPP ? Mohon pihak Dikdasmen memperhatikan hal ini karena JJM kami 6 jam per minggu bukan atas kehndak kami untuk menambah tapi itu semua adalah tututan dirjen dikdasmen RSBI

    BalasHapus
  5. gara-gara dapodik saya guru daerah terpencil daerah kalimantan selatan sudah daerahnya jauh dari kota jalanya becek malah tidak dapat TPP dan sertifikasi padahal kawan-kawan dapat guru malang nasib ku dapodik-dapodik ruwet sekali kamu

    BalasHapus
  6. masuk ke pengecekan sk TPP sulit buangettt

    BalasHapus
  7. sebenarnya yang layak mendapat TPP non PNS itu yang bagai mana??banyak mengerjakan aplikasi dapodik yang asal-asalan ee malah dpt SK TPP yang mengerjakan sampai berdarah-darah .... tidak dapat apa-apa

    BalasHapus
  8. memang udh dipikir mnasak2 dan mencek lgsg ke lapangan terutama di luar jawa di sekolah kami ada beberapoa matapelajaran yang tidak mempunyai guru berarti kedepannya mata pelajaran tersebut tidak akan ada yg mengajar sebab meski di ajar data guru tersebut tidak akan valid, mereka berpendapat lebih baik ngajar sedikit sebab biar mengajar lebih dari 24 jam per minggu data tidak akan valid yang artinya tdk akan menerima tunjangan sertifikasi. SEKARANG BAGAIMANA MENURUT BAPAK2 YANG TERHORMAT??

    BalasHapus

Share

Widgets