Pada tahun 2013 seluruh SK tunjangan (Tunjangan Profesi Pendidik (Sertifikasi Guru)), Tunjangan Fungsional Guru Swasta/Non PNS, Tunjangan Kualifikasi Akademik (Beasiswa S1) jenjang Dikdas akan diterbitkan berdasarkan aplikasi pendataan pendidik (DAPODIK). Untuk itu kami himbau agar bapak/ibu guru baik PNS maupun PNS yang sudah memiliki NUPTK memastikan data sudah masuk di aplikasi pendataan pendidik secara lengkap dan valid. Terutama mapping Jumlah Jam Mengajar, jumlah siswa, Kode Bidang Sertifikasi dan data-data yang lain. Bila data belum masuk dan valid silakan berhubungan dengan TIM KK DATADIK cq. subag Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Operator Kecamatan dan Operator masing-masing lembaga.
Pengecekan diharapkan secara intens secara pribadi agar kekurangan data yang diperlukan segera dilengkapi. Segala kevalidan data merupakan tanggung jawab individu sendiri dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan operator dinas.
Penerima TPP/sertifikasi wajib hukumnya mempunyai email pribadi guna meng approval/menyetujui atas data yang ybs yang ada di DAPODIK, Bila tidak di approval SK TPP tidak akan di print oleh Dirjen Dikdas.
Data Bapak/ibu guru bisa di lihat di web site http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Terbit dan tidaknya SK Tunjangan tahun 2013 untuk jenjang Dikdas tergantung dari kualitas DAPODIK yang Bapak Ibu/Guru kerjakan
** apabila ada kesalahan/error, baca Informasi Kelengkapan Terkait data DAPODIK