Minggu, 13 Januari 2013

SISTEM PENERBITAN SK SEGALA TUNJANGAN TAHUN 2013

Pada tahun 2013 seluruh SK tunjangan (Tunjangan Profesi Pendidik (Sertifikasi Guru)), Tunjangan Fungsional Guru Swasta/Non PNS, Tunjangan Kualifikasi Akademik (Beasiswa S1) jenjang Dikdas akan diterbitkan berdasarkan aplikasi pendataan pendidik (DAPODIK). Untuk itu kami himbau agar bapak/ibu guru baik PNS maupun PNS yang sudah memiliki NUPTK memastikan data sudah masuk di aplikasi pendataan pendidik secara lengkap dan valid. Terutama mapping Jumlah Jam Mengajar, jumlah siswa, Kode Bidang Sertifikasi dan data-data  yang lain. Bila data belum masuk dan valid silakan berhubungan dengan TIM KK DATADIK cq. subag Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Operator Kecamatan dan Operator masing-masing lembaga.
Pengecekan diharapkan secara intens secara pribadi agar kekurangan data yang diperlukan segera  dilengkapi. Segala kevalidan data merupakan tanggung jawab individu sendiri dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan operator dinas.
Penerima TPP/sertifikasi wajib hukumnya mempunyai email pribadi guna meng approval/menyetujui atas data yang ybs yang ada di DAPODIK, Bila tidak di approval SK TPP tidak akan di print oleh Dirjen Dikdas.
Data Bapak/ibu guru bisa di lihat di web site http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id

Terbit dan tidaknya SK Tunjangan tahun 2013 untuk jenjang Dikdas tergantung dari kualitas DAPODIK yang Bapak Ibu/Guru kerjakan

** apabila ada kesalahan/error, baca Informasi Kelengkapan Terkait data DAPODIK

Sabtu, 12 Januari 2013

Informasi Kelengkapan Terkait data DAPODIK


Bagi seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang DIKDAS (SD/SMP) pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualifikasi akademik) persyaratannya harus melalui dapodik.

Dan berikut ini informasi terkait dengan program tunjangan



Data-data pada Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke Program-program di P2TK Dikdas

No
Informasi/Data
Aplikasi
Pengaruhnya
Keterangan
1
NUPTK harus diisi dan Valid
Semua Tunjangan dan SIM PAK
NUPTK Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK
NUPTK yang benar mengacu ke Database NUPTK di kemdkbud. Alamat pengecekan NUPTK :
nuptk.kemdikbud.go.id
Semua Tunjangan dan SIM PAK
NUPTK Bentrok dengan Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
Tunjangan Fungsional
Dianggap sudah sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
Tunjangan Profesi
Dianggap belum setifikasi karena NUPTK Salah
2
Nama PTK diisi dengan benar
Semua Tunjangan
Kesalahan pada Nama dapat menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di Bank
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
3
Tanggal Lahir harus benar
Semua Aplikasi
Tanggal Lahir salah menyebabkan salah menghitung usia.
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
4
TMT pengangkatan diisi dengan benar
Tunjangan Fungsional, Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
Masa kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat Tunjangan Fungsional 6 Tahun)

- Pengangkatan sejak menjabat sebagai guru
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
Masa Kerja mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
5
Pengisian Gol./Ruang harus benar
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
Gol/Ruang juga mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
Berlaku juga untuk Guru Non PNS yang sudah Inpassing
SIM PAK dan SIM Jabfung
Gol/Ruang salah tidak lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
6
Tugas mengajar harus sesuai
Semua Tunjangan dan SIM PAK
Jumlah Jam Mengajar (JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi lebih dari 1 PTK sesuai mapel nya masing2)
Dalam sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap Guru yang aktif harus dipetakan dengan benar, rombel mana aja yang diajar, mata pelajaran apa, dan Jumlah Jam
7
Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar
Tunjangan Profesi
Tidak menenuhi syarat menerima Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
Kode Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan Dikdas
8
Status Aktif harus benar
Semua Tunjangan
Guru yang tidak aktif mengajar tidak berhak menerima Tunjangan
9
Tanggal Pensiun (jika sudah)
Tunjangan Profesi
Tunjangan Profesi hanya dibayarkan sampai bulan terakhir ybs bertugas
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
Semua Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
Guru yang sudah pensiun tidak dapat diproses Tunjangannya
10
Tanggal Cuti (dari dan sampai)
Semua Tunjangan
Guru yang mengambil cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang diambil
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
11
Keterangan Cuti
Tunjangan Profesi
Sebagai data pelengkap jika ybs mengambil cuti
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
11
Tanggal Wafat (jika sudah)
Semua Aplikasi
Guru yang wafat hanya menerima tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
12
Status Kepegawaian
Tunjangan Fungsional
Hanya Guru GTY atau Honor Daerah yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain syarat lainnya)
GTY dan Honda harus dibuktikan dengan adanya SK Pengangkatan oleh Ketua Yayasan atau Kepala DInas
SIM PAK
Guru Non PNS (yang belum inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan Jabatan Fungsional
13
SK Inpassing
SIM PAK
Guru Bukan PNS yang tidak memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum mengikuti inpassing sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan Fungsional
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
14
Pendidikan yang Sedang ditempuh
SIM Tunjangan Kualikasi
Hanya Guru yang sedang menempuh Pendidikan S1 yang dapat diajukan Tunjangannya
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
15
Semester
SIM Tunjangan Kualikasi
Untuk menentukan apakah ybs masih berhak mendapatkan atau tidak
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
16
IPK
SIM Tunjangan Kualikasi
IPK diperlukan untuk menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
17
Jurusan
SIM Rasio
Jurusan (selain bidang studi Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan (match dan mismatch) anatara kompetensi dan bidang studi yang diajakan
18
Alamat email
SIM Tunjangan Profesi
Calon penerima TP harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email. Usulan yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar setelah batas waktu terlewati.
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
Semua Aplikasi
Informasi mengengai SK yang bersangkutan 

Minggu, 09 September 2012

Pencairan Bansosdik GTT PTT Ditunda

Pemberkasan yang telah dilakukan pada hari Selasa, 14 Agustus 2012 yang lalu telah melalui tahap verifikasi, namun sampai diterbitkannya posting ini belum ada kabar tentang kapan pencairan Bansosdik GTT/PTT dapat dilaksanakan.????
Ada apakah sebenarnya ?????
Berdasarkan surat edaran yang kami terima dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketenagaan Bpk. BASUKI, M.Pd dijelaskan bahwa mundurnya jadwal pencairan Bansosdik disebabkan masih ada rekan-rekan GTT yang pada tahun lalu menerima Tunjangan Fungsional (TF) Guru Non PNS, pada tahun ini tidak menerima baik TF maupun Bansosdik.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan mengupayakan untuk mengusulkan nama-nama GTT dan PTT yang dianggap layak untuk menerima Bansosdik sebagai pengganti TF yang tidak diterima tahun ini ----- TF Tahun 2012 sudah dicairkan beberapa hari pasca lebaran-----.
Lalu Kapaaaannnn ????????
Pencairannya menunggu SK penetapan calon penerima Bansosdik Susulan (GTT/PTT yang tahun lalu menerima TF atau PTT yang tahun ini layak menerima tetapi belum tercantum dalam SK Penetapan) dan akan dicairkan secara bersamaan.
"Nanti kalo dicairkan sendiri-sendiri, kasihan teman-teman lain yang belum terima," kata staf Bidang Ketenagaan yang ditemui beberapa waktu lalu.
OK dehh teman2,,sabar yaa kalo udah rizkinya gak akan kemana koq !
yang penting tetap laksanakan tugas seperti biasa, jgn gara2 uang tugas utama jadi lalai deehh,,,, :))

Kamis, 16 Agustus 2012

PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL (TF) NON PNS 2012

Bersama ini disampaikan dengan bahwa untuk Pencairan Tunjangan Fungsional (TF) bagi Guru dan SD dan SMP Se Kabupaten Bojonegoro untuk mengambil Buku Rekening pada hari KAMIS, 16 AGUSTUS 2012. Oleh karena hal tersebut, dimohon Calon Penerima TF dengan nama2 tersebut di bawah ini untuk datang ke BRI Unit dengan membawa berkas sebagai berikut :

1. KTP yang masih berlaku (Asli dan Fotocopy) 1 lembar
2. Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah rangkap 1
3. FC SK Pembagian Tugas Mengajar (Legalisir Kepala Sekolah) rangkap 1

DAFTAR PENERIMA TF SE KAB BOJONEGORO DAPAT DIDOWNLOAD DI BAWAH INI !!!!


SEDANGKAN DAFTAR PENERIMA TF DAN TEMPAT PENGAMBILAN KEC NGAMBON DAPAT DIDOWNLOAD DI BAWAH INI !!!!



sumber : Disdik Kab Bojonegoro, http://gttpttngambon.blogspot.com

Senin, 13 Agustus 2012

::Pemberkasan Calon Penerima Bansosdik 2012 Kec Ngambon::

Berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Nomor : 800/5370/412.40/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihal Pemberkasan Calon Penerima Bansosdik Tahun 2012. bersama ini disampaikan kepada seluruh GTT/GTY/PTT se Kecamatan Ngambon yang nama-namanya tercantum di bawah ini untuk melengkapi berkas persyaratan di maksud. adapun nama-nama Calon Penerima Bansosdik bagi GTT/PTT Tahun anggaran 2012 adalah sebagai berikut : 


No
No DPA
Jenjang
Nama
Unit Kerja
1
364
TK
Siswo
TK Dharma Bhakti Krmangu
2
365
TK
Punartik
TK Dharma Bhakti Krmangu
3
366
TK
Rukmini
TK Permata Bunda Bondol
4
367
TK
Luluk Ernawati
TK Lestari Sengon
5
368
TK
Indah Suzana
TK Lestari Sengon
6
369
TK
Ernawati
TK Dharma Bhakti Krmangu
7
630
TK
Anis Prihatiningsih
TK Tunas Harapan Bondol
8
701
TK
Dwi Handaya
TK Dharma Wanita Ngambon
9
1656
SD
Anwar Taufik
SDN Sengon I
10
1657
SD
Mei Dwi Wijayanti
SDN Nglampin I
11
1658
SD
Kusnari
SDN Nglampin I
12
1659
SD
Sujito
SDN Nglampin V
13
1660
SD
Titin Andriani
SDN Sengon I
14
1661
SD
M. Oki Samsuri
SDN Sengon II
15
1662
SD
Sri Anom
SDN Sengon II
16
1663
SD
Wahyu Purnomo
SDN Krmangu I
17
1664
SD
Rawi Udin
SDN Krmangu I
18
1665
SD
Budijono
SDN Nglampin I
19
1666
SD
Anto
SDN Ngambon I
20
1667
UPTD
Nova Nilla Priyanti
UPTD Pend
21
1668
UPTD
Heri Joko Susilo
UPTD Pend
22
1669
UPTD
Abdul Haris
UPTD Pend
23
2412
SD
Siti Ernawati
SDN Bondol II
24
2413
SD
Iin Nurcahaya
SDN Bondol I
25
2414
SD
Imron Safi'i
SDN Nglampin V
26
2415
SD
Siswo
SDN Krmangu I
sumber : Dinas Pendidikan Kab. Bojonegoro

Untuk mempermudah rekan-rekan sekalian, di bawah ini adalah Contoh Format yang telah kami sediakan untuk diisi sesuai nama masing-masing. SILAKAN DI DOWNLOAD YAAA !!!
 

Berkas tersebut mohon untuk segera diikirimkan kembali tanggal 14 Agustus 2012 di Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan
Share

Widgets